Gerai Fast Food Daging Asap Ini Bakal Gunakan Blockchain

Sabtu, 29 April 2023 - 13:07 WIB
loading...
Gerai Fast Food Daging...
Selain memiliki cita rasa yang lezat, aroma daging asap lebih kuat dibandingkan daging yang digoreng ataupun dibakar. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Zensei sejak kali pertama berdiri pada 2018 dikenal sebagai gerai makanan yang menyajikan beragam menu sei, hidangan daging asap khas Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Daging asap memiliki keistimewaan tersendiri. Selain memiliki cita rasa yang lezat, aroma daging asap lebih kuat dibandingkan daging yang digoreng ataupun dibakar.

Tidak hanya sei sapi, Zensei juga menyuguhkan sei ayam yang dihidangkan dengan nasi cikur atau nasi putih serta sambal matah atau sambal krakatau yang diolah dengan bumbu khas Zensei. Sebagai pelengkap, hidangan sei juga dibubuhi bayam krenyes yang gurih.



Tersebar di 14 lokasi, brand kuliner yang berpusat di Bandung ini tidak berhenti berinovasi. Tidak hanya dari sajian menunya, tetapi juga model usaha yang diusung.

Setelah sukses dengan olahan daging asap yang disajikan secara spesial, Zensei akan memperkenalkan waralaba berbasis blockchain yang mereka sebut Franchise 4.0 dengan brand Zento.

Menurut CEO PT. Zentama Global Indonesia, Ragil Aditya, salah satu rencana besar pihaknya adalah membuka waralaba untuk memperluas pemasaran ke seluruh dunia.

"Kami yakin suatu saat nanti, merek dan makanan asal Indonesia seperti Zensei dapat bersaing dengan waralaba besar lainnya seperti McDonald's atau Burger King," tekad Ragil, seperti dikutip dari keterangan resminya, baru-baru ini.

Dengan sumber daya yang dimiliki, Ragil yakin mampu meningkatkan jumlah gerainya menjadi 100 dalam kurun waktu 2 tahun. Apalagi dengan konsep waralaba, maka memberikan banyak keunggulan ketimbang mengawali usaha kuliner dari awal yang lebih merepotkan.

Kepopuleran waralaba ini pun mampu berjalan dalam 30 tahun terakhir. Namun, tetap saja ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari popularitas tersebut dengan melakukan penipuan. Dan yang paling sering dijumpai adalah pihak perusahaan waralaba mengambil uang dari calonnya tanpa memberikan hak yang seharusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)